Pages - Menu

Minggu, 08 Desember 2019

KRITERIA ALAT TANGKAP IKAN RAMAH LINGKUNGAN

Hasil gambar untuk alat tangkap ikan ramah lingkungan

Alat tangkap ikan ramah lingkungan adalah alat tangkap ikan yang bersifat selektif juga efektif dan bisa mempertahankan sumberdaya ikan agar habitatnya tidak rusak. ada sembilan kriteria yang ditetapkan oleh CCRF untuk diaplikasikan pada teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan, yaitu :


1.   Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi
alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi sasaran penangkapan saja. 
2.   Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya
alat tangkap ikan yang digunakan tidak merusak lingkungan (destructive fishing) akan tetapi harus tergolong pada constructive fishing. 
3.   Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan)
Keselamatan manusia menjadi syarat penangkapan ikan, hal ini karena bagaimanapun manusia merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif. 
4.   Menghasilkan ikan yang bermutu baik
Alat penangkap ikan yang digunakan tidak merusak kualitas ikan yang ditangkap. 
5.   Produk tidak membahayakan kesehatan konsumen
Ikan hasil tangkapan yang ditangkap dalam kondisi baik dan tidak menyebabkan keracunan ataupun kematian jika ikan tersebut dikonsumsi oleh konsumen. Contoh : Ikan yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar oleh racun 
6.   Hasil tangkapan yang terbuang minimum
Dengan alat yang tidak selektif, hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target yang turut tertangkap. 
7. Alat tangkap yang digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity)
Persyaratan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan adalah meminimalisasi dampak terhadap keanekaragaman sumberdaya hayati periaran sebagai akibat penangkapannya.
Adapun pembobotan kriteria ini ditetapkan dari rendah hingga tinggi :
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat;
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat;
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat; dan
·         Aman bagi keanekaan sumberdaya hayati.
8.   Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah
Tingkat bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undang-undang ditetapkan berdasarkan kenyataan bahwa:
·         Ikan yang dilindungi sering tertangkap alat;
·         Ikan yang dilindungi beberapa kali tertangkap alat;
·         Ikan yang dilindungi .pernah. tertangkap; dan
·         Ikan yang dilindungi tidak pernah tertangkap 
9.   Diterima secara social
Penerimaan masyarakat terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial oleh masyarakat bila:
·         biaya investasi murah,
·         menguntungkan secara ekonomi,
·         tidak bertentangan dengan budaya setempat,
·         tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.


Dari beberapa kriteria diatas, yang termasuk dalam alat tangkap ramah lingkungan diantaranya adalah jaring insang, trammel net, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar, rawai hanyut, pancing tonda, serta pole and line.

Sumber bacaan :
Ardidja, S. 2007. Alat Penangkap Ikan. Jurusan Teknologi Penangkapan Ikan. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu, 08 Desember 2019

KRITERIA ALAT TANGKAP IKAN RAMAH LINGKUNGAN

Hasil gambar untuk alat tangkap ikan ramah lingkungan

Alat tangkap ikan ramah lingkungan adalah alat tangkap ikan yang bersifat selektif juga efektif dan bisa mempertahankan sumberdaya ikan agar habitatnya tidak rusak. ada sembilan kriteria yang ditetapkan oleh CCRF untuk diaplikasikan pada teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan, yaitu :


1.   Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi
alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi sasaran penangkapan saja. 
2.   Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya
alat tangkap ikan yang digunakan tidak merusak lingkungan (destructive fishing) akan tetapi harus tergolong pada constructive fishing. 
3.   Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan)
Keselamatan manusia menjadi syarat penangkapan ikan, hal ini karena bagaimanapun manusia merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif. 
4.   Menghasilkan ikan yang bermutu baik
Alat penangkap ikan yang digunakan tidak merusak kualitas ikan yang ditangkap. 
5.   Produk tidak membahayakan kesehatan konsumen
Ikan hasil tangkapan yang ditangkap dalam kondisi baik dan tidak menyebabkan keracunan ataupun kematian jika ikan tersebut dikonsumsi oleh konsumen. Contoh : Ikan yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar oleh racun 
6.   Hasil tangkapan yang terbuang minimum
Dengan alat yang tidak selektif, hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target yang turut tertangkap. 
7. Alat tangkap yang digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity)
Persyaratan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan adalah meminimalisasi dampak terhadap keanekaragaman sumberdaya hayati periaran sebagai akibat penangkapannya.
Adapun pembobotan kriteria ini ditetapkan dari rendah hingga tinggi :
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat;
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat;
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat; dan
·         Aman bagi keanekaan sumberdaya hayati.
8.   Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah
Tingkat bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undang-undang ditetapkan berdasarkan kenyataan bahwa:
·         Ikan yang dilindungi sering tertangkap alat;
·         Ikan yang dilindungi beberapa kali tertangkap alat;
·         Ikan yang dilindungi .pernah. tertangkap; dan
·         Ikan yang dilindungi tidak pernah tertangkap 
9.   Diterima secara social
Penerimaan masyarakat terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial oleh masyarakat bila:
·         biaya investasi murah,
·         menguntungkan secara ekonomi,
·         tidak bertentangan dengan budaya setempat,
·         tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.


Dari beberapa kriteria diatas, yang termasuk dalam alat tangkap ramah lingkungan diantaranya adalah jaring insang, trammel net, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar, rawai hanyut, pancing tonda, serta pole and line.

Sumber bacaan :
Ardidja, S. 2007. Alat Penangkap Ikan. Jurusan Teknologi Penangkapan Ikan. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar