Persoalan pencemaran
lingkungan bukan hanya merupakan bagian pandangan hidup, tapi juga prilaku buruk
manusia yang destruktif yang telah menjadi bagian dari peradaban kita di masa
sekarang ini.
Upaya melestarikan
lingkungan laut Indonesia, adalah tugas manusia untuk kembali sadar dan peduli
terhadap ekosistem laut Indonesia. Untuk itu, upaya yang dapat dilakukan dalam pelestarian
dan perlindungan lingkungan alam laut diantaranya :
a.
Cagar
alam laut
Upaya yang dapat dilakukan
yaitu membuat peraturan bersama antara pemerintah dengan masyarakat nelayan dan
pesisir menyangkut cagar alam laut guna melindungi laut dan segala isinya, agar
mereka berevolusi secara alamiah.
b.
Zona
Ekonomi Eksklusif
Sumber daya alam di laut
kini semakin menjadi rebutan antar bangsa dan negara, apa lagi di wilayah yang
tidak jelas aturan hukumnya. Karena itu barangkali perlu dipertegas atau
diproklamasikan secara mondial zona ekonomi eksklusif, agar daerah-daerah
perbatasan dengan negara tetangga semakin jelas status yuridisnya dan dengan
demikian terhindar dari masalah yang bisa muncul dari relasi dengan negara
tertangga.
c.
Pengembalian
material dari pantai
Seperti aturan pengambilan
pasir, kerikil, karang, kima, hutan bakau. Bukan hanya soal larangan tapi
pemanfaatannya dan pelestariannya yang membutuhkan aturan dan kerjasama serta
kesadaran partisipatif masyarakat, agar tidak terjadi pengrusakan, abrasii dll.
Suatu aturan hukum yang bisa memberdayakan masyarakat yang membutuhkan material
tersebut untuk pemenuhan kebutuhan kesejahteraan mereka sekaligus ada upaya
pelestarian, pemeliharaan dan perlindungan. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi
pengurasan sumber-sumber alam laut, yang terdapat di laut maupun di dasar laut
serta di pantai laut.
d.
Kurangi
Eksploitasi Daerah Pesisir Pantai
Untuk melindungi
lingkungan alam laut dibutuhkan upaya-upaya untuk mengatasi sedimentasi,
sampah, tumpahan minyak, mengatasi erosi, serta eksplorasi dan eksploitasi
daerah pesisir pantasi . Untuk itu perlu diimbau agar masyarakat semakin
giatkan reboisasi atau reforestrasi di darat. Mencegah pengolahan lahan tidur
secara serampang-an karena revitalisasi pertanian, yang makin menyebabkan erosi
upaya menciptakan reboisasi, reforestrasi atau penghijauan, semuanya dimaksud
untuk menciptakan ketahanan air, ketahanan pangan, sehingga tercipta daerah
tahan longsor dan banjir.
e.
Adanya
Aquarium Samudra
Manusia harus mulai sadar
akan pentingnya membangun kembali ekosistem laut dengan cara penanaman terumbu
karang, ataupun melalui penenggelaman rumah ikan. Hal ini bertujuan agar keindahan
bawah laut bisa kembali. Selain itu pembatasan area penangkapan melalui
penetapan wilayah MPA (Marine Protec Area). Hal ini bertujuan untuk memunculkan
kembali suatu akuarium samudra.
Bila dikaji lebih jauh,
bahwa persoalan lingkungan hidup, bukan hanya sekadar soal pencemaran, sampah
dan upaya penanggulangannya secara teknis praktis. Tapi persoalan lingkungan
adalah persoalan yang terkait erat dengan pandangan hidup, sikap dan prilaku
manusia dalam hubungannya dengan alam. Kita berpendapat bahwa akar persoalan
pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup alam laut, terdapat pada pandangan
kita terhadap alam.
Bila pandangan kita benar
dan baik, maka sikap, prilaku dan tindakan kita terhadap alam juga benar dan
baik. Barangkali kita perlu meluruskan pandangan kita. Kita mestinya memandang
lingkungan alam atau bumi ini adalah sahabat kita.
Sumber Literatur :
https://www.dosenpendidikan.co.id/sumber-daya-laut/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar