Pages - Menu

Minggu, 29 Desember 2019

Upaya Untuk Melestarikan Sumber Daya Alam Laut

Persoalan pencemaran lingkungan bukan hanya merupakan bagian pandangan hidup, tapi juga prilaku buruk manusia yang destruktif yang telah menjadi bagian dari peradaban kita di masa sekarang ini.
Upaya melestarikan lingkungan laut Indonesia, adalah tugas manusia untuk kembali sadar dan peduli terhadap ekosistem laut Indonesia. Untuk itu, upaya yang dapat dilakukan dalam pelestarian dan perlindungan lingkungan alam laut diantaranya :
a.            Cagar alam laut
Upaya yang dapat dilakukan yaitu membuat peraturan bersama antara pemerintah dengan masyarakat nelayan dan pesisir menyangkut cagar alam laut guna melindungi laut dan segala isinya, agar mereka berevolusi secara alamiah.
b.            Zona Ekonomi Eksklusif
Sumber daya alam di laut kini semakin menjadi rebutan antar bangsa dan negara, apa lagi di wilayah yang tidak jelas aturan hukumnya. Karena itu barangkali perlu dipertegas atau diproklamasikan secara mondial zona ekonomi eksklusif, agar daerah-daerah perbatasan dengan negara tetangga semakin jelas status yuridisnya dan dengan demikian terhindar dari masalah yang bisa muncul dari relasi dengan negara tertangga.
c.            Pengembalian material dari pantai
Seperti aturan pengambilan pasir, kerikil, karang, kima, hutan bakau. Bukan hanya soal larangan tapi pemanfaatannya dan pelestariannya yang membutuhkan aturan dan kerjasama serta kesadaran partisipatif masyarakat, agar tidak terjadi pengrusakan, abrasii dll. Suatu aturan hukum yang bisa memberdayakan masyarakat yang membutuhkan material tersebut untuk pemenuhan kebutuhan kesejahteraan mereka sekaligus ada upaya pelestarian, pemeliharaan dan perlindungan. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi pengurasan sumber-sumber alam laut, yang terdapat di laut maupun di dasar laut serta di pantai laut.
d.            Kurangi Eksploitasi Daerah Pesisir Pantai
Untuk melindungi lingkungan alam laut dibutuhkan upaya-upaya untuk mengatasi sedimentasi, sampah, tumpahan minyak, mengatasi erosi, serta eksplorasi dan eksploitasi daerah pesisir pantasi . Untuk itu perlu diimbau agar masyarakat semakin giatkan reboisasi atau reforestrasi di darat. Mencegah pengolahan lahan tidur secara serampang-an karena revitalisasi pertanian, yang makin menyebabkan erosi upaya menciptakan reboisasi, reforestrasi atau penghijauan, semuanya dimaksud untuk menciptakan ketahanan air, ketahanan pangan, sehingga tercipta daerah tahan longsor dan banjir.
e.            Adanya Aquarium Samudra
Manusia harus mulai sadar akan pentingnya membangun kembali ekosistem laut dengan cara penanaman terumbu karang, ataupun melalui penenggelaman rumah ikan. Hal ini bertujuan agar keindahan bawah laut bisa kembali. Selain itu pembatasan area penangkapan melalui penetapan wilayah MPA (Marine Protec Area). Hal ini bertujuan untuk memunculkan kembali suatu akuarium samudra.
Bila dikaji lebih jauh, bahwa persoalan lingkungan hidup, bukan hanya sekadar soal pencemaran, sampah dan upaya penanggulangannya secara teknis praktis. Tapi persoalan lingkungan adalah persoalan yang terkait erat dengan pandangan hidup, sikap dan prilaku manusia dalam hubungannya dengan alam. Kita berpendapat bahwa akar persoalan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup alam laut, terdapat pada pandangan kita terhadap alam.
Bila pandangan kita benar dan baik, maka sikap, prilaku dan tindakan kita terhadap alam juga benar dan baik. Barangkali kita perlu meluruskan pandangan kita. Kita mestinya memandang lingkungan alam atau bumi ini adalah sahabat kita.

Sumber Literatur :
https://www.dosenpendidikan.co.id/sumber-daya-laut/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu, 29 Desember 2019

Upaya Untuk Melestarikan Sumber Daya Alam Laut

Persoalan pencemaran lingkungan bukan hanya merupakan bagian pandangan hidup, tapi juga prilaku buruk manusia yang destruktif yang telah menjadi bagian dari peradaban kita di masa sekarang ini.
Upaya melestarikan lingkungan laut Indonesia, adalah tugas manusia untuk kembali sadar dan peduli terhadap ekosistem laut Indonesia. Untuk itu, upaya yang dapat dilakukan dalam pelestarian dan perlindungan lingkungan alam laut diantaranya :
a.            Cagar alam laut
Upaya yang dapat dilakukan yaitu membuat peraturan bersama antara pemerintah dengan masyarakat nelayan dan pesisir menyangkut cagar alam laut guna melindungi laut dan segala isinya, agar mereka berevolusi secara alamiah.
b.            Zona Ekonomi Eksklusif
Sumber daya alam di laut kini semakin menjadi rebutan antar bangsa dan negara, apa lagi di wilayah yang tidak jelas aturan hukumnya. Karena itu barangkali perlu dipertegas atau diproklamasikan secara mondial zona ekonomi eksklusif, agar daerah-daerah perbatasan dengan negara tetangga semakin jelas status yuridisnya dan dengan demikian terhindar dari masalah yang bisa muncul dari relasi dengan negara tertangga.
c.            Pengembalian material dari pantai
Seperti aturan pengambilan pasir, kerikil, karang, kima, hutan bakau. Bukan hanya soal larangan tapi pemanfaatannya dan pelestariannya yang membutuhkan aturan dan kerjasama serta kesadaran partisipatif masyarakat, agar tidak terjadi pengrusakan, abrasii dll. Suatu aturan hukum yang bisa memberdayakan masyarakat yang membutuhkan material tersebut untuk pemenuhan kebutuhan kesejahteraan mereka sekaligus ada upaya pelestarian, pemeliharaan dan perlindungan. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi pengurasan sumber-sumber alam laut, yang terdapat di laut maupun di dasar laut serta di pantai laut.
d.            Kurangi Eksploitasi Daerah Pesisir Pantai
Untuk melindungi lingkungan alam laut dibutuhkan upaya-upaya untuk mengatasi sedimentasi, sampah, tumpahan minyak, mengatasi erosi, serta eksplorasi dan eksploitasi daerah pesisir pantasi . Untuk itu perlu diimbau agar masyarakat semakin giatkan reboisasi atau reforestrasi di darat. Mencegah pengolahan lahan tidur secara serampang-an karena revitalisasi pertanian, yang makin menyebabkan erosi upaya menciptakan reboisasi, reforestrasi atau penghijauan, semuanya dimaksud untuk menciptakan ketahanan air, ketahanan pangan, sehingga tercipta daerah tahan longsor dan banjir.
e.            Adanya Aquarium Samudra
Manusia harus mulai sadar akan pentingnya membangun kembali ekosistem laut dengan cara penanaman terumbu karang, ataupun melalui penenggelaman rumah ikan. Hal ini bertujuan agar keindahan bawah laut bisa kembali. Selain itu pembatasan area penangkapan melalui penetapan wilayah MPA (Marine Protec Area). Hal ini bertujuan untuk memunculkan kembali suatu akuarium samudra.
Bila dikaji lebih jauh, bahwa persoalan lingkungan hidup, bukan hanya sekadar soal pencemaran, sampah dan upaya penanggulangannya secara teknis praktis. Tapi persoalan lingkungan adalah persoalan yang terkait erat dengan pandangan hidup, sikap dan prilaku manusia dalam hubungannya dengan alam. Kita berpendapat bahwa akar persoalan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup alam laut, terdapat pada pandangan kita terhadap alam.
Bila pandangan kita benar dan baik, maka sikap, prilaku dan tindakan kita terhadap alam juga benar dan baik. Barangkali kita perlu meluruskan pandangan kita. Kita mestinya memandang lingkungan alam atau bumi ini adalah sahabat kita.

Sumber Literatur :
https://www.dosenpendidikan.co.id/sumber-daya-laut/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar